Bandung, 29/10. Sebanyak 40 orang dari perwakilan Badan Pemeriksan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Jawa Barat tiba di Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Air (PUSAIR) dalam rangka Studi Banding untuk menambah pengetahuan terkait dengan cara pemeriksaan bangunan Sumber Daya Air dan bertujuan untuk mengetahui tata cara pemeriksaan konstruksi bangunan SDA pasca pelaksanaan pekerjaan (untuk memastikan bahwa bangunan sesuai dengan spesifikasi)
Kegiatan Studi banding para BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Barat ini disambut langsung okleh langsung oleh Kepala pusat Litbang Prof. Dr. Ir. Eko Winar Irianto, MT dan segenap jajarannya, ,dalam sambutanya Kapuslitbang berharap dengan kegiatan studi banding ini dapat dijadikan ajang untuk mengumpulkan ilmu sebanyak-banyaknya mengenai konstruksi bangunan sumber daya air meliputi jenis, metode pelaksanaan, tata cara pemeriksaan, tata cara perhitungan, peraturan, standar, juklak, hingga juknis terbaru mengenai konstruksi bangunan SDA.
Kegiatan Studi banding ini merupakan kegiatan Brainstorming antar peserta kegiatan untuk menyamakan persepsi awal terkait tujuan studi banding dan hasil apa saja yang diharapkan atas kegiatan ini. Pada kegiatan ini dilaksanakan pemaparan, penjelasan, contoh kasus, dan tanya jawab mengenai pemeriksaan bangunan SDA.
Dari kegiatan ini akan disusun Laporan studi banding oleh BPK RI Provinsi Jawa Barat untuk kemudian dijadikan masukan bagi auditor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat dalam pemeriksaan atas LKPD TA 2019 dan PDTT Belanja Daerah terkait Infrastruktur. (Humas-PUSAIR)