Tugas dan Fungsi Balai Sabo
Tugas :
Melaksanakan penelitian dan pengembangan bidang Sabo
Fungsi :
Balai Sabo menyelenggarakan fungsi :
- Penyusunan Program;
- Pelaksanaan penelitian;
- Pelaksanaan pengembangan;
- Pelaksanaan penerapan meliputi perekayasaan dan difusi teknologi;
- Pelaksanaan pelayanan teknis meliputi pengujian dan pengkajian;
- Pelaksanaan alih teknologi;
- Penyaiapan standar, pedoman dan manual;
- Penyelenggaraan laboratorium serta sertifikasi;
- Evaluasi dan pelaporan.
- Pelaksanaan penyusunan laporan akuntansi keuangan dan akuntansi barang milik Negara; dan
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai serta koordinasi dengan instansi terkait.