Bidang Program dan Evaluasi
Tugas:
Melaksanakan penyiapan penyusunan kebijakan teknis, program, anggaran, serta evaluasi dan pelaporan penelitian dan pengembangan di bidang sumber
daya air
Fungsi :
- Penyiapan penyusunan kebijakan teknis, program, dan anggaran tahunan
- Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan kegiatan penelitian dan pengembangan